Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FEATURE: Cerita yang Menyudutkan OC Kaligis  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, 15 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, 15 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO - BARU kali ini perjumpaan Haerudin Masarro dengan kemenakannya, M. Yagari Bhastara alias Gerry, begitu canggung. Sang paman mencoba membuka percakapan. Mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi berwarna oranye, sang pengacara muda lebih banyak menunduk. “Gerry terlihat lemas, pasrah. Awalnya dia cuma diam mendengar nasihat saya,” kata Haerudin, menceritakan lagi pertemuannya dengan Gerry di ruang tamu Rumah Tahanan KPK, Rabu, 22 Juli 2015, kepada Tempo.

Pelan-pelan, Gerry akhirnya bercerita ihwal kasus yang menyeretnya. Kepada Haerudin, Gerry menuturkan bahwa keterlibatannya dimulai pada Kamis, 2 Juli lalu. Ketika itu, Gerry bersama bosnya, pengacara Otto Cornelis Kaligis, berangkat ke Medan menemui Dermawan Ginting, salah seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menyidangkan gugatan Ahmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Hakim bilang bahwa perkara sudah pada tahap kesimpulan, dan putusannya akan dibacakan pada 7 Juli,” ujar Haerudin, menirukan Gerry.

Ahmad Fuad menunjuk kantor hukum OC Kaligis untuk mewakilinya dalam sidang di PTUN Medan. Ahmad menggugat surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013. Kejaksaan Tinggi digugat lantaran penyelidikan kasus yang sama sudah diambil alih Kejaksaan Agung.

Menurut Gerry, pertemuan itu diakhiri tanpa menyinggung soal uang. Tapi, ketika hendak pulang ke Jakarta, Dermawan meneleponnya dan meminta Gerry kembali ke kantor PTUN Medan. Di depan Gerry, Dermawan menanyakan keberadaan OC Kaligis. Sang hakim tak pernah mengontak Kaligis langsung. Dermawan ingin menemui Kaligis, tapi orang yang dicarinya sudah terbang ke Jakarta.

Pada Ahad pagi, 5 Juli, Gerry dan OC Kaligis kembali berangkat ke Medan. Sebelum terbang, di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kaligis meminta Gerry mengontak Endah, sekretarisnya, untuk membawa dua buah buku. “Kalau tak bawa buku itu, percuma kita berangkat,” ujar Kaligis. Di dalam buku ternyata ada amplop berisi duit. Endah yang ikut ke Medan akhirnya muncul menenteng dua buku yang dimaksud.

Sesampai di Medan, mereka bertiga dijemput sebuah Toyota Alphard dan langsung bergegas ke kantor PTUN Medan. Kaligis kemudian meminta Gerry turun dari kendaraan untuk menyerahkan “buku” kepada hakim Dermawan. Gerry sempat menolak, namun tak kuasa melawan perintah bosnya. “Saat menyerahkan buku, Dermawan bilang tak usah mempertemukan dia dengan Kaligis,” ujar Haerudin.

Siang pada hari yang sama, setelah dari pengadilan, tiga orang dari Jakarta itu tetirah di Hotel Santika, Medan. Di sana, Kaligis lantas menyerahkan dua amplop lagi berisi uang kepada Gerry. “Satu diberikan ke panitera, satu lagi kamu pegang dulu dan tunggu perintah selanjutnya,” kata Kaligis, menurut pengakuan Gerry kepada Haerudin.

Selanjutnya >> Kronologi penyerahan duit ke hakim PTUN...

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

10 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

12 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

14 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

23 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

23 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.